Yusril Mahendra tak perlu bela Susno Duadji

anggota komisi iii dpr, khatibul wiranu, membayar bekas menteri hukum juga ham, yusril mahendra, supaya sebatas memberi nasehat serta menyarankan agar terpidana susno duadji menyerahkan diri terhadap kejaksaan agung.

pak yusril tidak perlu membela. seharusnya berikan nasehat pada susno pas kelaziman publik, pihak yang salah wajib jalani hukum, jangan bela dengan membabi-buta, tutur wiranu, dalam gedung parlemen, jakarta, senin.

yusril mahendra, bekas menteri hukum serta ham yang dan menjalankan kantor hukum juga pemimpin puncak partai bulan bintang, ditampilkan di eksekusi duadji oleh tim gabungan kejaksaan, di bandung, tempo hari. bukan hanya dia yang datang, sebab ada anggota satuan tugas partai bulan bintang dan datang mengamankan eksekusi itu.

duadji akhirnya tidak mampu (lagi-lagi) dijebloskan ke penjara karena perlindungan aktif yang diberi kepolisian daerah jawa barat. pada ujung drama hukum berlakon pembebasan duadji itu, mahendra menyatakan, putusan hukum atas duadji catat hukum serta tak banyak apa saja yang mesti dieksekusi secara hukum.

Informasi Lainnya:

atas aksinya itu, profesor hukum tata negara dari universitas indonesia ini dinilai mencari pembenaran agar duadji tak membuka vonis.

apa itu menarik bagi benar dan mengerti hukum?. dan kita ambil merupakan legal formal. jika keputusan pengadilan sudah menyampaikan sah, yusril jangan pakai hukum jalanan, gunakanlah hukum pada pengadilan, vonis mesti ditaati berbagai warga negara, kata dia.

ia serta menyarankan duadji menjalani serta menyerahkan diri kepada kejaksaan. mantan penegak hukum mesti memberi contoh soal hukum. sebaiknya dia memberikan diri pada kejaksaan, sarannya.