sebanyak 25 daripada 35 pihak calon anggota legislatif untuk dprd kota bengkulu dari partai demokrat mengundurkan diri dari pencalonannya pada komisi pemilihan umum (kpu).
surat pengunduran diri dari 25 orang caleg dprd kota daripada partai demokrat telah kami beritahukan ke kpu, papar ketua pengurus putri cabang (pac) ratu agung partai demokrat rustam hamzah, usai menyerahkan surat pengunduran diri ke kpu, senin.
rustam dan merupakan salah asli daripada 25 caleg parta demokrat yang mundur tak menjelaskan dengan rinci alasan pengunduran dirinya.
menurut ketua dpd partai demokrat provinsi bengkulu edison simbolon, keputusan 25 pihak caleg tersebut bentuk protes dari perubahan nomor urut caleg.
Informasi Lainnya:
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Belanja Online ke sini saja
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
- Belanja Online yuk, di sini tempatnya
saat saya masih menduduki kursi ketua dpc sudah sudah ada nomor urut supaya caleg, namun sesudah berganti ke pengurus dan baru terjadi berubahnya, mereka tak terima, papar edison pada sekretariat kpu kota bengkulu.
meski surat pengunduran diri dan ditandatangani 25 caleg demokrat tersebut telah masuk ke kpu kota bengkulu, edison menyampaikan nama-nama mereka tetap masuk di registrasi caleg demokrat.
menurutnya, persoalan tersebut baru dapat diselesaikan pada internal partai dengan memanfaatkan waktu verifikasi daripada kpu.
sementara pelaksana ketua kpu kota bengkulu sri martini mengatakan surat pengunduran diri 25 orang dari 35 caleg demokrat tersebut tidak mempengaruhi proses pemberkasan.
kpu tidak melayani surat atas nama pribadi, sebab mereka didaftarkan dengan pengurus partai, maka semua sesuatu urusan berkenaan dengan pengurus partai, katanya.
ia menungkapkan seluruh caleg demokrat tersebut tetap terdaftar di kpu juga waktu verifikasi dicari persoalan tersebut tuntas di internal partai.
jika banyak kekurangan persyaratan setelah verifikasi, kpu hendak menyurati partai politik juga parpol miliki waktu supaya perbaikan, ujarnya.