Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi telah menjerat benar ibu properti tangga pelaku pengedar uang palsu pada bogor, jawa barat, serta menyita uang tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku benar hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun dalam penjara kabupaten sukabumi, tutur kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, dalam bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar biaya rupiah serta uang asing palsu yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menunjukan, uang-uang tiruan itu terdiri daripada 50.549 lembar biaya brazil pecahan 5.000 real dan 400 lembar pecahan 1 real, kemudian 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, dan 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan uang palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, dalam kediaman pelaku, polisi serta menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat daripada bank swiss dan dibuat dari tembaga.

menurut kapolres, modus dan dimanfaatkan pelaku dalam melancarkan aksinya diantara lain melalui menyatakan dijadikan perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku hanya....dibuat ibu properti tangga, ataupun tidak ada kerjaan, kata kapolres.

pelaku adalah masyarakat asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan biaya palsu dalam wilayah kota bogor juga kota-kota besar lainnya sejak lima tahun kemarin.

penangkapan terhadap um berdasarkan catatan daripada salah asli korban bernama makruri (47) masyarakat tanggerang yang menyatakan telah ditipu oleh pelaku.

dalam aksinya um tak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta seorang dulu bernama eyang aswong absah.

kita masih memburu suami pelaku, begitu dan dengan web percetakan biaya yang diketahui berada dalam wilayah jakarta, tutur kapolres.