guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui periode 2012-2017 pada panitia seleksi dan diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) aku sudah menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai bakal calon rektor (bcr) ui, ujarnya di siaran persnya, rabu.
ia menungkapkan ketika pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat itu ditembuskan kepada ketua juga sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru besar universitas ui juga sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui begitu berlalu dihentikan tidak ada kejelasan kapan akan dimulai sehingga tak ada kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing - Melangsingkan Badan
kedua, proses pemilihan rektor ui ketika ini apabila menghasilkan rektor definitif ingin rentan agar dipermasalahkan mengingat saat ini keberadaan mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata usaha negara.
selain itu, katanya ui sedang menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun lalu mengenai pendidikan tinggi oleh karenanya berpengaruh di proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.
ini penting mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang diselenggarakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), ujarnya.
dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya merasa tak hendak maksimal bila aku terpilih dibuat rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak keliru, katanya di siaran pers tersebut.