300 karyawan batu bara terancam PHK

sekitar 300 karyawan terancam phk dan supaya ternyata dirumahkan, karena sejumlah perusahaan tambang batu bara di kabupaten penajam paser utara, kalimantan timur, berhenti beroperasi akibat menurunnya harga baru bara.

kapala jenis tenaga kerja, dinas tenaga kerja dan sosial (disnakersos) kabupaten penajam paser utara, sorijan sihombing, rabu, menjelaskan, keputusan perusahaan batu bara agar merumahkan kaum karyawannya, karena tidak banyak aktivitas perusahaan di lapangan, sehingga kurang lebih 300 karyawan untuk ternyata dirumahkan sambil menunggu harga batu bara normal tinggal.

tapi, gaji mereka tetap dibayarkan. namun manakala kondisinya baru seperti ini, harga batu bara tidak meningkat, dengan begini tak menutup kemungkinan mereka akan di-phk, ungkap sorijan.

saat ini menurut sorijan, terkandung lima perusahaan tambang batu bara dan telah merumahkan kaum karyawannya.

Informasi Lainnya:

selain perusahaan tambang batu bara, pihaknya dan sudah menerima laporan daripada sederat perusahaan kelapa sawit yang merencanakan pengurangan karyawan.

pengurangan karyawan mereka lakukan karena harga sawit selama pasar internasional dan mengalami penurunan. perusahaan yang telah menyampaikan hendak terjadi pengurangan merupakan wkp, stn serta agro indomas, papar sorijan.

bagi perusahaan, jika harga tidak mengalami peningkatan maka biaya operasional khususnya untuk gaji karyawan tak sebanding dengan pendapatan.

tapi, tersebut masih sebatas penyampaian rencana mereka tapi tersebut dapat saja terjadi apabila harga sawit tak naik, ujar sorijan yang mengaku belum mengetahui dengan tentu kasus karyawan dan ingin di phk, sebab masih pada perencanaan serta belum ada permohonan resmi ke disnakersos.