Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

puluhan pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang melalui menggarap konvoi mobil sembari membawa bendera merah putih di kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dijadikan jenis bahwa kami menolak qanun (perda) perihal bendera aceh dan baru, tutur koordinator penampilan taufiq di meulaboh, minggu.

aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit juga berpusat selama simpang pelor meulaboh tersebut sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 tentang bendera juga lambang provinsi aceh yang sudah disahkan dpr aceh selama 23 maret 2013.

ini dan bentuk kesadaran dan rasa cinta penduduk aceh barat kepada negara kesatuan republik indonesia, kami tak ingin banyak bendera lain selama aceh, ujarnya.

Baca Juga: Mencari Dealer Honda - Dealer Honda - Dealer Honda Jakarta

qanun nomor 3/2013 tentang bendera dan lambang provinsi aceh, dalam desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) karena itu masyarakat takut menjadi awal munculnya konflik semisal yang pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan tersebut menyalahi ajaran pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 yang menunjukan kiranya lambang bendera aceh itu berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, papar dia kondisi sebagian wilayah aceh tidak kondusif karena warga sipil masih trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat supaya bisa mengikuti cara tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan tentang aceh, tutur taufiq menambahkan.