komite ii dewan perwakilan daerah (dpd) ri memberikan draf rancangan undang-undang (ruu) tentang kelautan dan naskah akademiknya kepada badan legislasi dpr untuk segera dibahas menjadi koleksi undang-undang
ruu kelautan serta naskah akademiknya ini memberikan arah pembangunan indonesia dibuat negara kelautan berorientasi di potensi laut, papar la ode ida ketika rapat pleno melalui badan legislasi dpr ri di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
rapat pleno badan legislasi dpr ri dipimpin oleh ketuanya ignatius mulyono dibandingkan fraksi partai demokrat yang didampingi kaum wakilnya, yaitu anna mu`awanah (fraksi pkb) serta ahmad dimyati natakusumah (fraksi ppp).
sementara dari dpd ri dipimpin oleh wakil ketua dpd la ode ida dan didampingi ketua komite ii bambang susilo.
kata la ode ida, ruu kelautan ini mengusulkanuntuk potensi juga model di laut adalah arus utama pembangunan selama indonesia.
selama pembicaraan substansi ruu, berdasarkan dia, tim kerja dpd ri sudah mengharmonisasikannya dengan 35 hukum positif serta lalu merangkum hasilnya.
pada hukum positif dan mengandung kelemahan substansi, kami mengusulkanpenyempurnaan uu sektor dimaksud, katanya.
pada kesempatan itu, ignatius mulyono menungkapkan, undang-undang sektor dan berinduk ke kelautan telah lahir lebih dahulu, sementara induknya belum ada.
berlakunya 35 uu sektor dan berinduk ke kelautan tanpa kehadiran uu induk, menurut dia, amat sulit membuat dan mengerjakan sinkronisasi.
dpr mesti melahirkan uu induknya. ruu kelautan ini nantinya akan menjadi uu induknya, katanya.
menurut mulyono, selama ini amat sulit membuatkan laut sebab ada ada uu sektoral tanpa kehadiran uu induk.
ketua komite ii dpd ri, bambang susilo menambahkan, dpd ri membeli naskah akademik juga draf ruu kelautan sesudah sebelumnya mengerjakan kajian kepada 35 uu sektor, dan sasarannya banyak ajaran dan komprehensif soal kelautan, jangan hingga terkotak-kotak.
indonesia mesti menyampaikan terhadap dunia, kiranya laut indonesia termasuk laut sekitar, pada antara, dan di di wilayah kepulauan indonesia, adalah Salah satu kesatuan, ujarnya.
bambang menambahkan, sesudah perdana menteri indonesia dalam ketika itu, djuanda kartawidjaja, mencetuskan deklarasi djuanda dalam 13 desember 1957 juga perserikatan bangsa-bangsa (pbb) mengesahkannya dengan konvensi hukum laut pbb pada 1982, yaitu united nations convention on the law of the sea (unclos 1982).
melalui unlos 1982, menurut dia, pbb memutuskan indonesia dibuat negara kepulauan, yakni wilayah darat dan laut adalah pihak dan tak terpisahkan.